Apakah Saham Suspend Bisa Dijual di Pasar Nego? Penjelasan Lengkap dan Praktis
Investasi saham memang menarik, tapi tidak jarang membingungkan. Salah satu situasi yang membuat investor bertanya-tanya adalah saham yang sedang di-suspend. Banyak yang bertanya: apakah saham suspend bisa dijual di pasar negosiasi (pasar nego)?
Untuk menjawabnya, kita perlu memahami mekanisme saham suspend, aturan BEI, dan cara kerja pasar negosiasi.
Saham Suspend: Pengertian dan Penyebab
Saham suspend adalah saham yang perdagangannya dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Tujuan utamanya adalah melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar. Beberapa penyebab umum saham di-suspend:
-
Unusual Market Activity (UMA)
Terjadi fluktuasi harga atau volume yang tidak wajar tanpa alasan fundamental yang jelas. -
Keterlambatan Laporan Keuangan
Perusahaan gagal menyampaikan laporan audited atau berkala sesuai tenggat waktu yang ditentukan BEI. -
Pelanggaran Aturan BEI atau OJK
Contohnya tidak memenuhi kewajiban keterbukaan informasi atau pelanggaran tata kelola. -
Permintaan Perusahaan
Suspend bisa diminta perusahaan, misalnya menjelang right issue, merger, atau pengumuman material lainnya. -
Kondisi Keuangan Perusahaan
Termasuk risiko gagal bayar, restrukturisasi, atau potensi delisting. -
Perintah Otoritas
BEI atau OJK dapat memerintahkan penghentian perdagangan demi kepentingan pasar dan investor.
Selama saham di-suspend, perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai dihentikan total. Investor tidak bisa membeli atau menjual saham tersebut melalui aplikasi trading biasa.
Pasar Negosiasi (Pasar Nego) dan Karakternya
Pasar negosiasi adalah salah satu segmen perdagangan di BEI. Prinsipnya berbeda dengan pasar reguler: harga ditentukan melalui kesepakatan langsung antara pembeli dan penjual, bukan melalui sistem lelang otomatis.
Beberapa karakter pasar negosiasi:
-
Mekanisme: transaksi dilakukan secara langsung, sering untuk volume besar (block sale) atau saham dengan likuiditas rendah.
-
Harga: fleksibel, tergantung kesepakatan, tapi tetap mematuhi batas auto-rejection BEI (±35% untuk saham papan utama).
-
Peserta: biasanya investor institusi, tapi investor ritel bisa ikut melalui sekuritas.
-
Tujuan: digunakan untuk transaksi strategis, divestasi kepemilikan, atau saham yang sulit diperdagangkan.
Aturan pasar nego diatur dalam Peraturan II-A BEI tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Setiap transaksi wajib dilaporkan ke BEI dan mendapat pengawasan agar tidak merugikan investor.
Saham Suspend dan Pasar Negosiasi: Boleh atau Tidak?
Secara umum, saham yang di-suspend tidak bisa dijual di pasar nego. Alasan utama:
-
Larangan perdagangan: suspend berlaku untuk semua segmen pasar, termasuk reguler, tunai, dan nego.
-
Sistem JATS: kode saham diblokir dari sistem trading otomatis BEI.
-
Tujuan suspend: mencegah spekulasi, manipulasi, dan kerugian investor akibat informasi yang tidak lengkap.
Namun, ada kondisi pengecualian, yaitu:
-
Transaksi Strategis
Contohnya, penjualan saham besar antar pemegang saham utama untuk restrukturisasi, akuisisi, atau divestasi. -
Persetujuan Khusus dari BEI
Transaksi pasar nego untuk saham suspend hanya diperbolehkan jika ada izin resmi BEI. Prosesnya melibatkan pengajuan oleh sekuritas atau perusahaan, serta analisis dampak terhadap pasar. -
Konteks Hukum dan RUPS
Kadang transaksi terkait keputusan RUPS atau perjanjian hukum tertentu, misalnya penyerahan saham sebagai pembayaran utang atau restrukturisasi.
Praktik di Lapangan
-
Investor ritel: hampir tidak mungkin menjual saham suspend di pasar nego karena volume transaksi besar dan izin BEI diperlukan.
-
Proses pengecualian: jika ada transaksi, biasanya melalui:
-
Pengajuan izin resmi ke BEI oleh sekuritas atau pihak terkait.
-
Penjelasan alasan dan dampak transaksi terhadap pasar.
-
Persetujuan BEI setelah menilai risiko dan kepatuhan regulasi.
-
Pelaporan publik melalui keterbukaan informasi BEI.
-
Contoh Kasus Nyata
Pada 2023, BEI pernah mengizinkan transaksi tertentu di pasar nego untuk saham yang suspend karena alasan strategis, misalnya restrukturisasi utang. Informasi resmi tentang transaksi semacam ini hanya diumumkan melalui BEI atau KSEI.
Langkah yang Bisa Dilakukan Investor
Jika memegang saham yang sedang suspend:
-
Pantau pengumuman resmi BEI di www.idx.co.id atau aplikasi IDX Mobile.
-
Hubungi sekuritas untuk mengetahui kemungkinan transaksi khusus di pasar nego.
-
Periksa alasan suspend untuk menentukan strategi, apakah sementara atau berpotensi menuju delisting.
-
Tunggu pencabutan suspend sebelum dapat menjual di pasar reguler atau nego.
-
Konsultasi untuk transaksi institusi: investor besar dapat menghubungi BEI atau OJK untuk opsi transaksi khusus.
Risiko yang Harus Diperhatikan
-
Likuiditas rendah: sulit menemukan pembeli untuk saham suspend.
-
Harga tidak stabil: harga pasar bisa jauh di bawah harga sebelum suspend.
-
Regulasi ketat: transaksi tunduk pengawasan BEI untuk mencegah manipulasi.
-
Delisting: risiko dihapus dari BEI jika suspend berlangsung lama.
Meskipun ada peluang bagi investor spekulatif, risiko sangat tinggi dan tidak dianjurkan untuk investor pemula.
Regulasi dan Sumber Resmi
-
Peraturan BEI Nomor II-A & III-A tentang perdagangan saham dan keanggotaan bursa.
-
Peraturan OJK Nomor 77/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi emiten.
-
Sumber informasi resmi: BEI (www.idx.co.id), IDXNet, aplikasi IDX Mobile, dan KSEI.
Catatan: Saham suspend berbeda dengan saham illiquid. Suspend bersifat sementara dan biasanya terkait alasan resmi. Investor harus berhati-hati sebelum mencoba strategi jual beli melalui pasar nego.
Posting Komentar