Apa Itu Saham ARB? Mekanisme Terbaru BEI 2025 dan Dampaknya bagi Investor
Pasar saham bergerak cepat dan penuh dinamika. Harga bisa naik tajam, namun bisa juga jatuh drastis hanya dalam hitungan menit. Salah satu istilah penting yang perlu dipahami investor adalah ARB (Auto Rejection Bawah).
ARB adalah mekanisme otomatis di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang membatasi penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan. Dengan memahami aturan ARB terbaru, investor bisa lebih siap menghadapi risiko sekaligus melihat peluang yang ada.
Pengertian Saham ARB
ARB (Auto Rejection Bawah) merupakan batas penurunan harga saham harian yang ditentukan oleh BEI. Jika harga saham mencapai batas bawah ini, sistem bursa otomatis menolak seluruh order jual di bawah harga tersebut.
Tujuannya jelas: melindungi investor dari penurunan harga yang terlalu tajam, menjaga stabilitas pasar, serta memberi waktu bagi pelaku pasar untuk menganalisis kembali situasi.
Aturan ARB Terbaru 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia II-A Kep-00003/BEI/04-2025 tentang Peraturan Nomor II-A Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, yang mulai berlaku Selasa, 8 April 2025, batas auto rejection (AR) diatur sebagai berikut:
1. Saham Papan Utama, Ekonomi Baru, dan Pengembangan
Rentang Harga Saham | AR Atas | AR Bawah | Volume |
---|---|---|---|
Rp50 – Rp200 | 35% | 15% | >50.000 lot atau >5% jumlah efek tercatat |
Rp200 – Rp5.000 | 25% | 15% | Sama dengan ketentuan volume di atas |
> Rp5.000 | 20% | 15% | Sama dengan ketentuan volume di atas |
2. Saham Papan Akselerasi dan Watchlist
Rentang Harga Saham | AR Atas | AR Bawah |
---|---|---|
Rp1 – Rp10 | Rp1 | Rp1 |
> Rp10 | 10% | 10% |
3. ETF dan DIRE
Rentang Harga Saham | AR Atas | AR Bawah |
---|---|---|
Rp50 – Rp200 | 35% | 15% |
Rp200 – Rp5.000 | 25% | 15% |
> Rp5.000 | 20% | 15% |
4. DINFRA
-
Harga ≥ Rp50 → AR Atas 10% dan AR Bawah 10%
5. HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu)
-
Tidak ada batasan AR khusus (mengikuti harga pasar).
6. Waran
-
Auto rejection minimal sama dengan harga terakhir (last traded price) dari saham induk di pasar reguler.
Catatan penting: Aturan ini menggantikan ketentuan ARB sebelumnya yang lebih kecil, misalnya 5%–7%. Kini, batas ARB diperbesar menjadi 15% untuk sebagian besar kategori saham, yang berarti potensi fluktuasi harga semakin lebar.
Mengapa Saham Bisa Terkena ARB?
ARB biasanya terjadi karena:
-
Berita negatif perusahaan, seperti kerugian besar, masalah hukum, atau skandal.
-
Panic selling, ketika investor bereaksi berlebihan terhadap rumor atau isu.
-
Kondisi makroekonomi, misalnya resesi, inflasi tinggi, atau kenaikan suku bunga.
-
Harga tidak wajar, terutama pada saham yang naik tanpa fundamental kuat (sering disebut saham “gorengan”).
Dampak ARB bagi Investor
Dampak Negatif
-
Sulit menjual saham karena order tidak terserap.
-
Risiko kerugian berlanjut bila saham kembali ARB di hari berikutnya.
-
Tekanan psikologis tinggi, terutama bagi investor pemula.
Dampak Positif
-
Bagi investor berpengalaman, ARB bisa menjadi momentum untuk buy on weakness.
-
Memberi waktu untuk mengevaluasi kondisi fundamental sebelum mengambil keputusan.
Perbandingan ARB dan ARA
ARB membatasi penurunan harga, sementara ARA (Auto Rejection Atas) membatasi kenaikan harga saham. Dengan adanya dua mekanisme ini, BEI menjaga agar harga tidak bergerak terlalu ekstrem dalam satu hari perdagangan.
Contoh: Saham Rp1.000 dengan AR Atas 25% hanya bisa naik maksimal Rp250 ke Rp1.250 dalam sehari, sementara batas turunnya 15% atau Rp150 ke Rp850.
Strategi Investor Menghadapi Saham ARB
Jika Sudah Memegang Saham
-
Cut Loss untuk mengurangi kerugian.
-
Hold dengan harapan pulih kembali, namun risikonya lebih tinggi.
Jika Belum Memiliki Saham
-
Lakukan analisis fundamental untuk melihat prospek bisnis.
-
Gunakan analisis teknikal untuk mencari sinyal pembalikan.
-
Diversifikasi portofolio agar tidak terpukul oleh satu saham ARB.
Posting Komentar