ARB Saham Indonesia Berapa Persen? Aturan Terbaru BEI 2025
Pernahkah Anda melihat saham anjlok drastis dan berhenti di harga tertentu dengan label ARB? Bagi investor, istilah ini penting dipahami karena menyangkut perlindungan dari kerugian ekstrem. Pertanyaan yang sering muncul adalah: ARB saham Indonesia berapa persen sebenarnya?
Untuk menjawabnya, mari kita telaah secara mendalam aturan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai Auto Rejection Bawah atau ARB.
Mengenal ARB dalam Perdagangan Saham
ARB adalah singkatan dari Auto Rejection Bawah, yaitu batas maksimal penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan. Jika harga menyentuh batas tersebut, sistem perdagangan BEI (Jakarta Automated Trading System/JATS) akan menolak semua order jual di bawah harga ARB.
Mekanisme ini dibuat untuk:
-
Menghindari penurunan harga saham yang terlalu tajam.
-
Mencegah kepanikan massal (panic selling).
-
Menjaga pasar tetap teratur, wajar, dan efisien.
Dengan kata lain, ARB berfungsi sebagai “rem darurat” di pasar saham.
ARB Saham Indonesia: Berapa Persen yang Berlaku 2025?
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00003/BEI/04-2025, yang berlaku mulai 8 April 2025, batas ARB ditetapkan seragam sebesar 15% untuk semua rentang harga saham.
Aturan ini mencakup:
-
Saham di Papan Utama.
-
Saham di Papan Pengembangan.
-
Saham di Papan Ekonomi Baru.
-
Produk pasar modal lainnya, termasuk ETF (Exchange Traded Fund) dan DIRE (Dana Investasi Real Estat).
Catatan penting: Untuk saham baru IPO, BEI memberikan batas ARB dua kali lipat dari aturan normal, yakni 30%, guna memberi ruang bagi harga saham beradaptasi di hari-hari awal perdagangan.
Contoh Perhitungan ARB 15%
Agar lebih mudah dipahami, berikut simulasi perhitungan ARB berdasarkan aturan terbaru:
-
Saham PT ABCD
-
Harga penutupan kemarin: Rp1.000.
-
ARB = 15% × Rp1.000 = Rp150.
-
Harga minimum hari ini = Rp850.
Semua order jual di bawah Rp850 otomatis ditolak.
-
-
Saham PT XYZ
-
Harga penutupan kemarin: Rp10.000.
-
ARB = 15% × Rp10.000 = Rp1.500.
-
Harga minimum hari ini = Rp8.500.
Order jual di bawah Rp8.500 tidak bisa dieksekusi.
-
Melalui contoh ini, investor bisa memperkirakan batas penurunan harian dari saham yang dimiliki.
Evolusi Aturan ARB di Indonesia
ARB bukan aturan yang statis. BEI beberapa kali melakukan penyesuaian mengikuti kondisi pasar:
-
Sebelum 2020 (pra-pandemi): ARB simetris dengan Auto Rejection Atas (ARA).
-
35% untuk saham Rp50–Rp200.
-
25% untuk saham Rp200–Rp5.000.
-
20% untuk saham di atas Rp5.000.
-
-
Maret 2020 (masa pandemi): ARB dipersempit hanya 7% untuk semua saham, untuk meredam kepanikan akibat COVID-19.
-
Juni 2023: BEI menaikkan ARB menjadi 15% untuk semua saham, langkah awal normalisasi pasca-pandemi.
-
September 2023: ARB kembali dibuat simetris dengan ARA (35%, 25%, 20%).
-
April 2025: BEI menetapkan ARB seragam 15% di semua rentang harga saham, mengikuti dinamika pasar global yang sedang bergejolak.
Mengapa BEI Menetapkan ARB 15% di 2025?
Ada beberapa faktor utama di balik kebijakan terbaru ini:
-
Anjloknya IHSG – Pada 8 April 2025, IHSG sempat jatuh 9,19% ke level 5.912, sehingga perdagangan sempat dihentikan (trading halt) selama 30 menit.
-
Tekanan global – Kebijakan tarif impor Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump menekan pasar modal Indonesia.
-
Harmonisasi internasional – Penyesuaian ARB ke 15% dianggap sejalan dengan praktik terbaik bursa global, untuk menjaga perdagangan tetap wajar dan likuid.
Dampak ARB 15% Bagi Investor
Kebijakan ARB yang seragam membawa implikasi penting:
-
Manajemen Risiko Lebih Jelas
Investor bisa menghitung batas kerugian maksimal dalam sehari, sehingga memudahkan penentuan strategi cut loss. -
Pengaruh pada Likuiditas
Saham yang terkena ARB biasanya sulit dijual karena antrean jual menumpuk tanpa pembeli. Kondisi ini sering disebut gantung ARB. -
Indikasi Volatilitas
Saham yang sering terkena ARB umumnya sangat sensitif terhadap sentimen negatif. Investor harus lebih berhati-hati memilih saham semacam ini. -
Peluang Trading
Bagi trader berpengalaman, kondisi ARB bisa dianggap peluang membeli saham di harga rendah. Namun, risikonya tinggi dan tidak disarankan bagi pemula.
Strategi Investor Menghadapi ARB
Agar lebih siap menghadapi risiko ARB, ada beberapa langkah yang bisa diterapkan:
-
Pantau aturan resmi BEI – Perubahan ARB bisa terjadi sewaktu-waktu. Informasi terbaru selalu tersedia di situs www.idx.co.id
-
Gunakan analisis fundamental & teknikal – Jangan hanya melihat tren harga, tapi perhatikan juga laporan keuangan, prospek bisnis, dan sentimen pasar.
-
Diversifikasi portofolio – Jangan taruh modal di satu saham, apalagi yang berisiko tinggi terkena ARB.
-
Konsultasi dengan analis – Investor pemula sebaiknya berdiskusi dengan sekuritas atau analis profesional agar strategi lebih terarah.
Posting Komentar