Mengungkap Jumlah Saham INPC yang Beredar Terbaru & Struktur Kepemilikan (2025)
Pentingnya Mengetahui Jumlah Saham Beredar
Bagi investor, data jumlah saham beredar bukan sekadar angka. Ia menjadi dasar untuk menghitung Earnings per Share (EPS), rasio Price to Earnings (P/E), hingga kapitalisasi pasar. Dengan memahami berapa saham yang benar-benar beredar, investor bisa menilai likuiditas dan menakar potensi aksi korporasi yang dapat memengaruhi nilai investasi.
Saham INPC — kode dari PT Bank Artha Graha Internasional Tbk — termasuk salah satu saham perbankan yang memiliki jumlah saham beredar sangat besar. Angka ini penting dicermati karena berdampak langsung pada analisis fundamental.
Apa Itu Saham Beredar dan Relevansinya
Saham beredar (outstanding shares) adalah jumlah saham yang dimiliki investor, baik publik maupun institusi, dikurangi saham treasuri (saham yang dibeli kembali oleh perusahaan). Bedanya dengan:
-
Issued Shares: seluruh saham yang pernah diterbitkan, termasuk yang masih dipegang perusahaan.
-
Treasury Shares: saham hasil buyback yang tidak dihitung sebagai saham beredar.
Mengapa ini penting? Karena semakin besar jumlah saham beredar, semakin kecil EPS jika laba tetap. Sebaliknya, jika saham beredar berkurang (misalnya lewat buyback), EPS bisa meningkat.
Data Terbaru Saham INPC yang Beredar
Berdasarkan data publik hingga September 2025, jumlah saham INPC yang beredar tercatat sebagai berikut:
-
StockAnalysis: sekitar 20,22 miliar saham
-
Morningstar: 20,223 miliar saham (basic weighted average shares outstanding)
-
Reuters: 21,95 miliar saham
-
WSJ/Bloomberg: sekitar 20,22 miliar saham
Perbedaan angka ini biasanya terjadi karena waktu pembaruan data atau metode perhitungan (rata-rata tertimbang vs. total akhir periode). Untuk data paling sahih, investor sebaiknya merujuk ke laporan keuangan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Struktur Kepemilikan Saham INPC
Komposisi pemegang saham menjadi faktor penting karena menentukan siapa yang mengendalikan arah perusahaan.
Berdasarkan data publik per Oktober 2024, struktur kepemilikan saham INPC adalah:
-
Masyarakat Non-Warkat: 39,41%
-
Masyarakat Warkat: 12,01%
-
Total publik (free float): 61,36%
-
PT Cakra Inti Utama: 14,38%
-
PT Pirus Platinum Murni: 6,73%
-
PT Cerana Artha Putra: 6,54%
-
PT Artha Graha Network: 5,61%
-
PT Puspita Bisnispuri: 5,38%
-
PT Arthamulia Sentosajaya: 4,15%
-
PT Karya Nusantara Permai: 3,52%
Dalam laporan RUPS Juni 2024, tercatat pemegang saham yang hadir mewakili 87,93% dari total saham beredar. Hal ini menunjukkan mayoritas saham masih berada di tangan kelompok pengendali, meski free float publik cukup besar di atas batas minimal BEI.
Tren Perubahan Saham Beredar INPC
Jumlah saham beredar INPC tidak selalu sama dari tahun ke tahun. Beberapa aksi korporasi berpotensi mengubahnya, antara lain:
-
Right Issue: penambahan saham baru untuk menghimpun modal.
-
Buyback: pengurangan jumlah saham beredar untuk menaikkan EPS.
-
Stock Split: pemecahan nominal saham untuk meningkatkan keterjangkauan harga.
Sebagai catatan, pada Desember 2016, INPC melakukan pencatatan tambahan saham hasil HMETD sebanyak 33,69 juta lembar, yang menambah jumlah saham menjadi lebih dari 13 miliar saat itu. Dari titik tersebut, jumlah saham terus berkembang hingga mencapai lebih dari 20 miliar lembar pada 2025.
Dampak Bagi Investor
Jumlah saham yang beredar dan struktur kepemilikannya memengaruhi tiga aspek utama:
-
Likuiditas
Saham dengan jumlah beredar besar berpotensi lebih likuid, tetapi dominasi pemegang inti bisa menekan pergerakan di pasar reguler. -
Valuasi & EPS
Perhitungan EPS sangat bergantung pada jumlah saham beredar. Salah menggunakan data bisa membuat analisis valuasi meleset. -
Potensi Dilusi
Jika perusahaan melakukan right issue, saham investor bisa terdilusi. Dengan memahami porsi saham publik vs. pemegang mayoritas, investor bisa menakar risiko tersebut.
Posting Komentar