RUPSLB Bank Mandiri 19 Desember 2025: Rombak Komisaris, Ini Susunan Terbarunya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2025.
Rapat ini menjadi sorotan karena membawa perubahan penting di level pengawasan, tepat di akhir tahun dan menjelang penetapan arah bisnis 2026.
Bagi investor dan pelaku pasar, RUPSLB ini bukan sekadar agenda rutin. Keputusan yang diambil mencerminkan langkah strategis perseroan dalam memperkuat tata kelola, tanpa mengganggu stabilitas operasional bank.
Pelaksanaan RUPSLB Bank Mandiri
RUPSLB Bank Mandiri digelar secara elektronik melalui platform eASY.KSEI dan dimulai pada pukul 15.00 WIB.
Pelaksanaan secara digital ini sejalan dengan praktik pasar modal terkini, sekaligus memastikan partisipasi pemegang saham tetap optimal.
Manajemen menyampaikan bahwa seluruh agenda telah memenuhi ketentuan regulasi dan tata tertib rapat pemegang saham.
Latar Belakang Digelarnya RUPSLB
RUPSLB umumnya dilakukan ketika perseroan perlu mengambil keputusan strategis di luar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Dalam konteks RUPSLB Bank Mandiri 19 Desember 2025, terdapat beberapa alasan utama:
-
Penyesuaian Anggaran Dasar dengan regulasi BUMN terbaru.
-
Persiapan struktur organisasi yang lebih solid untuk menghadapi tantangan 2026.
-
Penyegaran Dewan Komisaris sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan.
Langkah ini juga sejalan dengan penataan pengurus di sejumlah bank BUMN lain sepanjang akhir 2025.
Agenda Strategis yang Disetujui Pemegang Saham
Ada tiga agenda utama yang disepakati dalam RUPSLB ini.
1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Pemegang saham menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU BUMN, serta ketentuan regulator terkait konglomerasi keuangan.
Penyesuaian ini bersifat normatif, namun penting untuk memastikan seluruh aktivitas perseroan berada dalam koridor hukum terbaru.
2. Pendelegasian Persetujuan RKAP 2026
Rapat juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Dengan skema ini, perseroan diharapkan lebih responsif terhadap dinamika ekonomi, tanpa harus menunggu forum RUPS berikutnya untuk penyesuaian strategis.
3. Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Agenda ketiga menjadi perhatian utama investor, karena menyangkut pengawasan dan arah kebijakan jangka panjang Bank Mandiri.
Hasil RUPSLB: Susunan Komisaris Terbaru
RUPSLB memutuskan sejumlah perubahan di jajaran Dewan Komisaris Bank Mandiri sebagai berikut:
-
Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Zulkifli Zaini, menggantikan Kuswiyoto.
-
Wakil Komisaris Utama: M. Rudy Salahuddin Ramto, menggantikan Zainudin Amali.
-
Komisaris Independen: B. Bintoro Kunto Pardewo, sebagai anggota baru.
Pergantian ini diharapkan memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam menjaga konsistensi strategi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Tidak Ada Perubahan Direksi
Penting dicatat, RUPSLB Bank Mandiri 19 Desember 2025 tidak mengubah susunan direksi.
Artinya, pengelolaan operasional, strategi bisnis harian, serta eksekusi program tetap berada di tangan direksi yang sama.
Bagi pasar, kondisi ini umumnya dinilai positif karena menjaga kesinambungan kinerja dan stabilitas manajemen.
Efektivitas Keputusan dan Peran OJK
Seluruh keputusan RUPSLB akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Proses ini mencakup uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) bagi pengurus baru, sesuai peraturan yang berlaku.
Tahapan ini merupakan mekanisme wajib untuk memastikan setiap komisaris memenuhi standar integritas, kompetensi, dan kepatuhan.
Implikasi bagi Investor Saham BMRI
Dari sudut pandang investor, RUPSLB ini lebih bersifat penguatan struktural dibandingkan perubahan strategis agresif.
Tidak adanya pergantian direksi membuat risiko disrupsi operasional relatif rendah.
Perombakan komisaris justru dipandang sebagai upaya menjaga kualitas pengawasan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan target pertumbuhan 2026.
Konteks Kinerja Bank Mandiri
Sepanjang 2025, Bank Mandiri mencatat kinerja yang relatif solid, baik dari sisi laba, kualitas aset, maupun penguatan layanan digital.
Kondisi ini memberi ruang bagi perseroan untuk fokus pada penyempurnaan tata kelola, bukan sekadar pemulihan kinerja.
Dengan fondasi tersebut, perubahan komisaris lebih diarahkan untuk menjaga kesinambungan dan disiplin strategis ke depan.
Akses Informasi Resmi RUPSLB
Bagi pemegang saham yang membutuhkan dokumen resmi, risalah rapat dan keterbukaan informasi dapat diakses melalui:
-
Situs resmi Bank Mandiri pada menu Hubungan Investor
-
Publikasi Good Corporate Governance (GCG)
-
Pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia
Catatan kecil:
Informasi dalam artikel ini mengacu pada hasil RUPSLB Bank Mandiri per 19 Desember 2025. Implementasi keputusan tetap menunggu persetujuan regulator dan dapat diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar