Saham TOPS Delisting? Ini Status Terbaru Totalindo Eka Persada dan Nasib Investornya

Daftar Isi

Isu saham TOPS delisting kembali ramai dibicarakan. Wajar saja. Emiten konstruksi ini sudah lama disuspensi, harga sahamnya sempat mentok di Rp1, dan kinerjanya terus disorot pelaku pasar.

Namun penting dicatat sejak awal: hingga Desember 2025, saham PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) belum resmi delisting dari Bursa Efek Indonesia. Statusnya masih suspensi perdagangan dan masuk kategori berisiko tinggi.

Artikel ini ditulis untuk menjawab pertanyaan investor secara lugas: apakah TOPS benar-benar akan delisting, apa penyebabnya, dan apa yang bisa dilakukan pemegang saham?

Status Terbaru Saham TOPS per Desember 2025

Saham PT Totalindo Eka Persada Tbk saat ini masih tercatat di Bursa Efek Indonesia, tetapi:

  • Perdagangan saham disuspensi di seluruh pasar (Reguler, Tunai, dan Negosiasi).

  • Suspensi berlangsung sejak September 2024 dan diperluas secara menyeluruh pada 2025.

  • Saham berada di Papan Pemantauan Khusus (PPK) karena masalah fundamental dan non-keuangan.

  • Belum ada pengumuman resmi force delisting dari BEI.

Artinya, TOPS belum dihapus dari bursa, tetapi posisinya sudah berada di zona merah.

Kenapa Saham TOPS Disuspensi Begitu Lama?

Ada beberapa faktor besar yang membuat BEI menghentikan perdagangan saham TOPS dalam jangka panjang.

1. Penurunan Harga Saham yang Ekstrem
Sebelum suspensi, harga saham TOPS jatuh hingga Rp1 per saham, turun lebih dari 98% dari level historisnya. Ini menjadi alarm keras bagi otoritas bursa.

2. Masalah Hukum dan Tata Kelola
TOPS terseret kasus hukum terkait pengadaan lahan Rorotan, yang menyeret petinggi perusahaan. Isu ini berdampak langsung pada kepercayaan investor dan kelangsungan usaha.

3. Tekanan Keuangan dan PKPU
Perusahaan sempat masuk PKPU akibat tekanan likuiditas dan utang. Meski sudah keluar dari PKPU pada awal 2025, kondisi keuangan belum sepenuhnya pulih.

4. Isu Going Concern
BEI menilai ada keraguan terhadap keberlangsungan usaha (going concern), salah satu syarat utama emiten bisa tetap tercatat di bursa.

Apakah Saham TOPS Berpotensi Force Delisting?

Jawabannya: ya, berpotensi, tapi belum terjadi.

Sesuai ketentuan BEI, saham yang disuspensi terus-menerus hingga 24 bulan dan tidak menunjukkan perbaikan material dapat dikenakan force delisting.

Saat ini:

  • Masa suspensi TOPS sudah mendekati ambang batas tersebut.

  • Belum ada keputusan final dari BEI.

  • Perusahaan masih diberi ruang untuk melakukan perbaikan dan keterbukaan informasi.

Selama belum ada pengumuman resmi, status TOPS masih suspensi, bukan delisting.

Bagaimana Nasib Investor Pemegang Saham TOPS?

Ini bagian paling krusial bagi investor ritel.

  • Saham tidak bisa diperjualbelikan di pasar reguler selama suspensi.

  • Likuiditas praktis nol.

  • Jika suatu saat dibuka di pasar negosiasi, harga sangat bergantung kesepakatan dan biasanya jauh dari nilai wajar.

  • Jika terjadi force delisting, ada skema tertentu seperti kewajiban buyback oleh pengendali, tetapi tidak selalu otomatis dan sangat tergantung keputusan regulator serta kondisi emiten.

Singkatnya, investor berada dalam posisi menunggu dan berisiko tinggi.

Pelajaran Penting dari Kasus Saham TOPS

Kasus TOPS kembali menegaskan satu hal penting bagi investor usia 25–55 tahun yang aktif di pasar modal:

  • Jangan hanya tergiur harga saham murah.

  • Perhatikan notasi khusus, status PPK, dan riwayat suspensi.

  • Risiko delisting seringkali terlihat jauh sebelum benar-benar terjadi.

Catatan Kecil untuk Investor

  • Selalu pantau pengumuman resmi di situs IDX.

  • Jangan mengandalkan rumor grup atau media sosial.

  • Saham dengan harga Rp1 dan suspensi panjang bukan peluang, tapi sinyal bahaya.

Jika Anda menemukan artikel ini karena bertanya “saham TOPS delisting?”, jawaban jujurnya adalah: belum, tapi risikonya nyata dan tidak bisa diabaikan.

Di mediaperbankan.com, kami akan terus mengawal perkembangan TOPS dan saham-saham lain yang masuk radar potensi delisting, agar investor tidak mengambil keputusan dalam gelap.

Posting Komentar