OJK Resmi Naikkan Free Float Saham Jadi 15% Mulai Februari 2026: Panduan Lengkap Dampak & Strategi

Daftar Isi

Kebijakan besar baru saja diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI): batas minimum free float saham dinaikkan dari 7,5% menjadi 15% dan akan berlaku efektif mulai Februari 2026.

Ini bukan sekadar revisi angka kecil. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat likuiditas, transparansi, dan daya saing pasar modal Indonesia, baik di mata investor domestik maupun internasional.

Memahami Free Float: Arti Pentingnya buat Pasar Saham

Free float adalah persentase saham emiten yang diperjualbelikan secara bebas di pasar, biasanya dimiliki oleh investor publik (bukan oleh pengendali utama atau pihak terkait).

Semakin besar free float, semakin tinggi jumlah saham yang bisa diperjualbelikan, sehingga harga saham menjadi lebih efisien dan mencerminkan nilai pasar.

Sebelumnya, batas minimum free float di BEI hanya 7,5%. Artinya banyak saham yang “terkunci” oleh pengendali utama sehingga pasar jadi kurang likuid dan rentan terhadap fluktuasi yang tajam.

Perubahan Utama yang Ditetapkan OJK

Berikut pokok perubahan yang diumumkan:

🔹 Batas free float naik menjadi 15% dari total saham beredar.
🔹 Berlaku untuk semua emiten, baik yang sudah tercatat maupun yang akan IPO.
🔹 Regulasi final akan diterbitkan oleh Self Regulatory Organization (SRO) dengan tahapan penyesuaian yang jelas.
🔹 Emiten yang tidak mampu menyesuaikan dalam waktu tertentu berisiko dikenakan exit policy, termasuk delisting.

Ini berarti OJK tidak hanya menaikkan angka, tetapi juga meletakkan kerangka waktu dan sanksi tegas bagi yang tidak patuh.

Mengapa Free Float 15% Itu Penting?

Ada beberapa alasan mendasar kebijakan ini diterapkan:

1. Meningkatkan Likuiditas & Kualitas Perdagangan
Saat saham lebih banyak tersedia untuk diperdagangkan, investor bisa masuk dan keluar posisi lebih mudah, harga jadi lebih stabil, dan penyimpangan harga artificial bisa diminimalkan.

2. Mendorong Transparansi Kepemilikan Saham
Sebelumnya banyak saham yang meskipun terdaftar, tetapi sebagian besar dimiliki oleh insider atau pengendali, sehingga data kepemilikan kurang mencerminkan kondisi pasar sesungguhnya. Regulasi baru memaksa struktur kepemilikan lebih terbuka.

3. Respons terhadap MSCI dan Standar Internasional
Regulator global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) selama ini memberi masukan bahwa struktur free float Indonesia perlu diperbaiki agar saham-saham Indonesia layak masuk dalam indeks mereka.

Dampak terhadap Pemain Pasar

Perubahan ini tentu punya implikasi yang berbeda bagi berbagai pihak:

Investor Ritel

  • Saham yang diperdagangkan cenderung lebih likuid dan harga menjadi lebih efisien.

  • Risiko volatilitas harga karena “saham terkunci” dapat berkurang.

  • Investasi saham menjadi lebih menarik untuk investor luar negeri.

Lebih banyak saham yang benar-benar ada di pasar berarti pilihan investasi lebih luas dan risiko manipulasi harga berkurang.

Emiten / Perusahaan Terbuka

  • Mayoritas emiten harus mengatur struktur kepemilikan mereka agar memenuhi batas free float 15%.

  • Bisa dilakukan melalui aksi korporasi seperti divestasi saham, rights issue, atau penawaran tambahan kepada publik.

  • Tidak memenuhi syarat berpotensi kena exit policy (delisting) atau tindakan pengawasan ketat lainnya.

Bagi perusahaan besar yang sahamnya dikuasai oleh konglomerat atau keluarga, ini bukan tantangan kecil karena artinya mereka harus “melepaskan” sebagian kepemilikan agar saham publik meningkat.

Strategi Penyesuaian yang Mungkin Dilakukan Emiten

Untuk mencapai free float 15%, emiten biasanya punya beberapa opsi:

📌 Rights Issue
Perusahaan menerbitkan saham baru yang ditawarkan kepada publik, sehingga porsi saham yang beredar meningkat.

📌 Penjualan Saham oleh Pemegang Pengendali
Pemegang saham mayoritas bisa melepas sebagian sahamnya ke publik secara bertahap.

📌 Penawaran Tambahan ke Investor Institusional atau Publik
Melalui mekanisme pasar, emiten dapat meningkatkan jumlah saham yang terdistribusi kepada investor publik.

Kombinasi strategi ini harus direncanakan dengan baik agar tidak mengganggu harga saham dan tetap menjaga kepercayaan investor.

Tantangan Pasar dalam Menyerap Free Float Tambahan

Meskipun niatnya baik, ada tantangan yang tidak boleh diremehkan:

📍 Kebutuhan Likuiditas Tinggi
Menurut analis pasar, untuk mencapai free float 15% di banyak saham, pasar harus mampu menyerap tambahan ratusan triliun rupiah saham yang dilepas. Ini tantangan besar jika transaksi harian pasar tidak cukup besar.

📍 Kesiapan Investor Publik
Investor, terutama investor ritel, harus siap dengan peluang dan risiko saham baru yang masuk pasar dalam jumlah besar.

📍 Dinamika IHSG & Sentimen Pasar
Perubahan aturan ini juga terjadi di tengah fluktuasi indeks utama seperti IHSG, yang sempat mengalami tekanan tajam akibat kekhawatiran investor.

Tahapan Implementasi Regulasi

OJK dan BEI menyatakan aturan ini akan dirilis melalui SRO yang menetapkan:

🔸 Jangka waktu penyesuaian untuk emiten existing
Agar perusahaan punya cukup waktu untuk menaikkan free float mereka dengan strategi korporasi yang tepat.

🔸 Mekanisme pengawasan yang transparan
Dengan publikasi data dan langkah pengawasan yang jelas agar aturan dipahami semua pihak.

🔸 Exit policy untuk yang gagal memenuhi dalam periode tertentu
Menjadi pendorong agar struktur kepemilikan saham berubah sesuai ketentuan baru.

Jika kamu seorang investor aktif atau sedang mempertimbangkan masuk ke pasar modal Indonesia, perubahan free float menjadi 15% ini wajib dipahami karena akan memengaruhi strategi investasi, manajemen risiko, dan pemilihan saham ke depan.

Posting Komentar