Aturan Baru Free Float Saham BEI 2026: Minimal 15%, Ini Jadwal dan Dampaknya

Daftar Isi

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperketat ketentuan free float saham melalui perubahan Peraturan Nomor I-A yang berlaku efektif sejak 31 Maret 2026. Dalam aturan baru ini, batas minimum free float bagi perusahaan tercatat dinaikkan dari sebelumnya 7,5% menjadi 15% dari jumlah saham tercatat.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi pasar modal Indonesia yang didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI dan lembaga terkait. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi kepemilikan saham, memperbaiki likuiditas perdagangan, serta memperkuat kepercayaan investor domestik maupun asing.

Namun, aturan baru free float saham tidak berarti semua emiten harus langsung memenuhi batas 15% pada hari yang sama. BEI memberikan masa transisi dengan tenggat waktu berbeda, bergantung pada kapitalisasi pasar dan tingkat free float masing-masing perusahaan.

Lantas, apa saja perubahan dalam aturan baru ini, kapan emiten wajib memenuhinya, dan bagaimana dampaknya bagi investor saham? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Apa Itu Free Float Saham?

Free float adalah bagian dari saham perusahaan tercatat yang dimiliki oleh publik dan memenuhi kriteria untuk diperhitungkan sebagai saham yang tersedia di pasar.

Sederhananya, free float menggambarkan seberapa besar porsi saham suatu perusahaan yang berada di tangan investor publik, bukan terkonsentrasi pada pemegang saham pengendali atau pihak-pihak yang tidak memenuhi kriteria free float.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan memiliki 100 miliar saham tercatat. Jika 15 miliar saham memenuhi kriteria free float, maka persentase free float perusahaan tersebut adalah 15%.

Free float tidak sama dengan seluruh saham yang dimiliki oleh investor nonpengendali. Status kepemilikan, hubungan afiliasi, jabatan pemegang saham, serta pembatasan pengalihan saham dapat memengaruhi apakah suatu saham diperhitungkan sebagai free float.

Karena itu, investor tidak cukup hanya melihat jumlah saham yang tercatat di bursa. Mereka juga perlu memperhatikan berapa banyak saham yang benar-benar memenuhi definisi free float berdasarkan ketentuan BEI.

2. Apa Isi Aturan Baru Free Float Saham 2026?

Perubahan utama terdapat dalam Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Peraturan tersebut diperbarui melalui keputusan direksi BEI pada 31 Maret 2026, disertai surat edaran sebagai penjelasan atas ketentuan yang berlaku.

Ada beberapa perubahan penting yang perlu diketahui investor.

Pertama, batas minimum free float bagi emiten yang sudah tercatat dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%. Pemenuhan kewajiban ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal transisi yang ditetapkan BEI.

Kedua, definisi saham free float diperjelas. Tidak semua saham yang dimiliki investor di luar pemegang saham pengendali otomatis masuk dalam perhitungan free float.

Ketiga, persyaratan free float untuk IPO diperketat. Besarnya porsi saham yang harus tersedia bagi publik saat pencatatan perdana disesuaikan dengan kapitalisasi pasar perusahaan.

Perubahan tersebut diharapkan dapat memperluas ketersediaan saham bagi investor, mengurangi konsentrasi kepemilikan, dan mendukung pembentukan harga saham yang lebih transparan.

BEI juga memberikan masa transisi kepada emiten lama agar perusahaan memiliki waktu untuk menyesuaikan struktur kepemilikannya.

3. Berapa Batas Minimum Free Float Saham Sekarang?

Batas minimum free float bagi perusahaan yang sudah tercatat di BEI ditingkatkan menjadi 15% dari jumlah saham tercatat.

Angka ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang menetapkan batas minimum sebesar 7,5%.

Meskipun demikian, penerapannya tidak dilakukan sekaligus untuk seluruh emiten. BEI membedakan tenggat waktu pemenuhan berdasarkan kapitalisasi pasar dan persentase free float yang dimiliki perusahaan.

Perlu diperhatikan bahwa batas minimum 15% tersebut merupakan persyaratan bagi emiten yang sudah tercatat. Untuk perusahaan yang baru akan melakukan IPO, persentase minimum free float dapat lebih tinggi, bergantung pada kapitalisasi pasar saat pencatatan awal.

Dengan demikian, investor perlu membedakan dua hal, yaitu persyaratan mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat dan persyaratan pencatatan saham perdana.

4. Jadwal Pemenuhan Free Float bagi Emiten Lama

BEI memberikan masa transisi agar perusahaan tercatat dapat menyesuaikan kepemilikan saham publiknya secara bertahap.

Berdasarkan ketentuan transisi yang menjadi acuan artikel ini, jadwal pemenuhan free float dibedakan menjadi tiga kelompok.

Kategori EmitenKondisi Free FloatBatas Waktu Pemenuhan
Kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliunFree float di bawah 12,5%Minimal 12,5% paling lambat 31 Maret 2027, kemudian 15% paling lambat 31 Maret 2028
Kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliunFree float minimal 12,5%, tetapi di bawah 15%Minimal 15% paling lambat 31 Maret 2027
Kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliunSemua tingkat free floatMinimal 15% paling lambat 31 Maret 2029

Catatan: Kapitalisasi pasar dan posisi free float perlu dinilai berdasarkan ketentuan serta tanggal acuan yang ditetapkan dalam peraturan BEI. Tabel di atas merangkum skema transisi yang digunakan dalam pembahasan aturan baru ini.

Dari tabel tersebut, terlihat bahwa emiten berkapitalisasi pasar besar yang memiliki free float sangat rendah memperoleh tahapan penyesuaian lebih awal, tetapi pemenuhan penuh hingga 15% diberikan waktu sampai 2028.

Sementara itu, emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun memperoleh waktu lebih panjang, yaitu sampai 31 Maret 2029.

Perbedaan jadwal ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk mempersiapkan aksi korporasi tanpa harus melakukan perubahan struktur kepemilikan secara mendadak.

Bagi investor, tenggat waktu tersebut penting diperhatikan ketika menilai prospek saham perusahaan yang saat ini belum memenuhi ketentuan free float.

5. Berapa Syarat Free Float Saham untuk IPO?

Aturan baru free float saham juga memperketat persyaratan bagi perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).

Untuk pencatatan saham pada Papan Utama dan Papan Pengembangan, besarnya minimum free float disesuaikan dengan kapitalisasi pasar perusahaan.

Berikut ringkasan persyaratannya.

Kapitalisasi Pasar saat IPOMinimum Free Float
Di bawah Rp5 triliun25%
Rp5 triliun sampai dengan Rp50 triliun20%
Di atas Rp50 triliun15%

Semakin kecil kapitalisasi pasar perusahaan, semakin besar persentase minimum saham yang harus tersedia bagi publik saat pencatatan awal.

Sebaliknya, perusahaan dengan kapitalisasi pasar sangat besar dapat memenuhi persyaratan free float IPO dengan persentase yang lebih rendah dibandingkan perusahaan berkapitalisasi kecil, sesuai dengan kategori yang berlaku.

Ketentuan ini bertujuan memastikan bahwa saham yang baru dicatatkan memiliki porsi kepemilikan publik yang memadai.

Namun, persyaratan free float bukan satu-satunya syarat IPO. Perusahaan tetap harus memenuhi persyaratan pencatatan lain yang ditentukan BEI, termasuk ketentuan mengenai pemegang saham, kondisi keuangan, keterbukaan informasi, dan tata kelola.

Investor yang tertarik membeli saham IPO sebaiknya tidak hanya melihat jumlah saham yang ditawarkan, tetapi juga memperhatikan kapitalisasi pasar, komposisi pemegang saham, serta prospek bisnis perusahaan.

6. Saham Apa Saja yang Dihitung sebagai Free Float?

Salah satu aspek penting dalam aturan baru ini adalah penegasan mengenai saham yang dapat diperhitungkan sebagai free float.

Secara umum, saham yang memenuhi kriteria free float adalah saham yang dimiliki oleh publik, dengan memperhatikan batas kepemilikan dan pengecualian yang ditetapkan BEI.

Dalam ketentuan ini, ambang batas kepemilikan 5% menjadi salah satu acuan penting. Namun, kepemilikan di bawah 5% tidak otomatis membuat seluruh saham tersebut memenuhi syarat free float.

Berikut beberapa kategori kepemilikan yang perlu diperhatikan.

Saham milik investor publik

Saham milik investor publik yang memenuhi kriteria BEI dapat diperhitungkan sebagai free float.

Investor dengan kepemilikan di bawah 5% menjadi salah satu bagian penting dalam penghitungan tersebut, sepanjang tidak termasuk kategori kepemilikan yang dikecualikan.

Saham milik pengendali dan pihak terafiliasi

Saham milik pemegang saham pengendali dan pihak yang terafiliasi dengannya tidak otomatis masuk dalam perhitungan free float.

Hal ini penting karena secara ekonomi, saham tersebut dapat tetap berada dalam kelompok kepemilikan yang sama meskipun tercatat atas nama pemegang saham berbeda.

Saham milik direksi dan komisaris

Kepemilikan saham oleh direksi dan komisaris juga perlu diperhatikan dalam penghitungan free float karena terdapat ketentuan khusus mengenai saham yang dimiliki pengurus perusahaan tercatat.

Saham treasuri

Saham treasuri atau saham yang dibeli kembali oleh perusahaan tidak diperlakukan sebagai saham publik yang tersedia untuk diperdagangkan dalam penghitungan free float.

Saham yang dibatasi pengalihannya

Saham yang masih terkena pembatasan pengalihan atau lock-up perlu diperhitungkan berdasarkan ketentuan khusus yang berlaku.

Dengan demikian, investor sebaiknya tidak menghitung free float hanya berdasarkan jumlah saham yang tidak dimiliki pemegang saham terbesar.

Data kepemilikan dan klasifikasi investor perlu diperiksa agar perhitungan tidak menghasilkan angka yang keliru.

7. Mengapa BEI Menaikkan Batas Free Float menjadi 15%?

Peningkatan batas minimum free float bukan sekadar perubahan angka dalam peraturan bursa. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal Indonesia untuk memperbaiki kualitas perdagangan saham dan meningkatkan transparansi kepemilikan.

Ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan tersebut.

Meningkatkan likuiditas perdagangan

Saham dengan porsi publik yang memadai berpotensi memiliki ketersediaan lebih besar untuk diperdagangkan.

Kondisi tersebut dapat membantu memperlancar transaksi, terutama ketika minat beli dan jual investor meningkat.

Namun, free float yang tinggi tidak otomatis menjamin saham selalu likuid. Volume transaksi, minat investor, valuasi, dan kondisi pasar tetap berpengaruh.

Memperbaiki pembentukan harga saham

Jika sebagian besar saham terkonsentrasi pada sedikit pemegang saham, jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan dapat menjadi terbatas.

Dalam kondisi tertentu, keterbatasan tersebut dapat membuat harga lebih mudah bergerak ketika terjadi transaksi dalam jumlah besar.

Peningkatan free float diharapkan membantu menciptakan pasar yang lebih terbuka dan mendukung pembentukan harga yang lebih mencerminkan permintaan serta penawaran.

Memperkuat transparansi kepemilikan

Reformasi free float juga berjalan seiring dengan peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham.

OJK, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) turut menjalankan agenda reformasi yang mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%, penguatan klasifikasi investor, serta transparansi pemilik manfaat.

Langkah tersebut diharapkan membantu investor memahami struktur kepemilikan perusahaan secara lebih baik.

Meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia

Ketersediaan saham publik dan keterbukaan informasi menjadi faktor yang diperhatikan investor institusi, termasuk pengelola dana investasi global.

Dengan memperbaiki kedua aspek tersebut, pasar modal Indonesia diharapkan semakin kompetitif dan dapat memenuhi standar transparansi yang lebih baik.

8. Apa Dampak Aturan Free Float bagi Emiten?

Bagi perusahaan yang sudah tercatat, peningkatan batas minimum free float menjadi 15% dapat memerlukan penyesuaian struktur kepemilikan.

Emiten yang belum memenuhi ketentuan harus menyiapkan langkah yang sesuai dengan kondisi keuangan, kebutuhan pendanaan, dan strategi pemegang saham pengendali.

Ada beberapa pilihan yang dapat dipertimbangkan perusahaan.

Melepas saham milik pemegang saham pengendali

Pemegang saham pengendali dapat melepas sebagian sahamnya kepada publik melalui mekanisme transaksi yang sesuai dengan peraturan pasar modal.

Cara ini dapat meningkatkan porsi saham publik tanpa harus menerbitkan saham baru.

Namun, perusahaan dan pemegang saham tetap perlu memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi, transaksi saham, serta dampaknya terhadap struktur pengendalian perusahaan.

Melakukan penerbitan saham baru

Perusahaan dapat mempertimbangkan penerbitan saham baru melalui mekanisme yang sesuai, termasuk penawaran umum terbatas atau rights issue.

Apabila saham baru diterbitkan dan memenuhi kriteria free float, persentase saham publik berpotensi meningkat.

Namun, dampaknya bergantung pada struktur penerbitan, pihak yang mengambil saham baru, serta ketentuan yang berlaku. Rights issue tidak otomatis meningkatkan free float apabila saham baru justru terkonsentrasi pada pemegang saham tertentu.

Melakukan penawaran saham kepada publik

Emiten juga dapat mempertimbangkan penawaran saham tambahan kepada investor melalui mekanisme pasar modal yang diperbolehkan.

Langkah tersebut perlu direncanakan dengan mempertimbangkan minat pasar, valuasi perusahaan, biaya pelaksanaan, serta kesiapan investor menyerap saham yang ditawarkan.

Mempertimbangkan perubahan struktur kepemilikan

Perusahaan dapat mengevaluasi struktur kepemilikan untuk memastikan saham yang dimiliki pihak-pihak tertentu benar-benar diklasifikasikan sesuai dengan ketentuan BEI.

Perubahan pencatatan kepemilikan saja tidak cukup apabila secara substansi saham tersebut masih termasuk kategori yang dikecualikan dari free float.

Karena itu, pemenuhan aturan perlu dilakukan melalui transaksi atau penyesuaian yang sah dan sesuai dengan ketentuan bursa.

Mempertimbangkan opsi keluar dari bursa

Dalam kondisi tertentu, perusahaan dapat mengevaluasi kemungkinan keluar dari bursa atau go private apabila tidak lagi ingin mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat.

Namun, delisting bukan konsekuensi otomatis ketika free float berada di bawah 15%. Proses keluar dari bursa memiliki persyaratan dan prosedur tersendiri, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan pemegang saham publik.

Emiten tetap perlu memperhatikan ketentuan BEI dan OJK serta mekanisme yang berlaku sebelum mengambil keputusan tersebut.

9. Apakah Saham dengan Free Float Rendah Berisiko bagi Investor?

Free float merupakan salah satu indikator yang perlu diperhatikan saat menganalisis saham, terutama saham dengan kapitalisasi pasar kecil atau kepemilikan yang terkonsentrasi.

Saham dengan free float rendah dapat memiliki karakteristik perdagangan yang berbeda dibandingkan saham dengan porsi publik lebih besar.

Berikut beberapa risiko yang perlu dipahami investor.

Pertama, likuiditas dapat terbatas. Jumlah saham yang tersedia di pasar relatif sedikit sehingga investor mungkin kesulitan membeli atau menjual saham dalam jumlah besar pada harga yang diinginkan.

Kedua, pergerakan harga dapat lebih tajam. Ketika jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan terbatas, perubahan permintaan dan penawaran dapat memicu pergerakan harga yang signifikan. Meski demikian, free float bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi volatilitas.

Ketiga, risiko selisih harga beli dan jual. Saham yang kurang aktif diperdagangkan dapat memiliki selisih antara harga penawaran beli dan harga penawaran jual yang lebih lebar.

Keempat, terdapat risiko penyesuaian struktur kepemilikan. Emiten yang belum memenuhi aturan baru mungkin perlu melakukan aksi korporasi. Pengumuman dan pelaksanaan aksi tersebut dapat memengaruhi persepsi investor terhadap prospek saham.

Namun, investor tidak seharusnya langsung menyimpulkan bahwa semua saham dengan free float rendah merupakan investasi yang buruk.

Analisis tetap perlu mempertimbangkan kinerja keuangan, prospek usaha, valuasi, kualitas manajemen, utang, arus kas, dan kemampuan perusahaan menghasilkan laba.

Free float sebaiknya digunakan sebagai salah satu komponen analisis, bukan sebagai satu-satunya dasar untuk membeli atau menjual saham.

10. Apakah Aturan Baru Free Float Memengaruhi Harga Saham dan IHSG?

Aturan baru free float dapat memengaruhi perilaku investor, terutama terhadap emiten yang perlu menyesuaikan porsi saham publiknya.

Salah satu dampak yang mungkin muncul adalah meningkatnya perhatian pasar terhadap perusahaan yang belum memenuhi ketentuan.

Jika pemegang saham pengendali berencana melepas sebagian sahamnya, investor dapat mengantisipasi perubahan pasokan saham di pasar. Dalam kondisi tertentu, tambahan pasokan tersebut dapat memberikan tekanan terhadap harga saham.

Sebaliknya, apabila peningkatan free float memperbaiki likuiditas dan memperluas basis investor, saham perusahaan berpotensi menjadi lebih mudah diperdagangkan.

Meski demikian, arah pergerakan harga tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan perubahan free float.

Dampaknya terhadap IHSG juga bergantung pada bobot saham dalam indeks, kapitalisasi pasar, perubahan harga, serta faktor ekonomi dan pasar lainnya.

Untuk indeks seperti LQ45 atau indeks yang digunakan investor institusi, free float dapat menjadi salah satu aspek yang relevan dalam metodologi indeks. Namun, perubahan bobot atau masuk-keluarnya suatu saham dari indeks harus mengacu pada metodologi dan pengumuman resmi penyedia indeks.

Investor sebaiknya tidak menganggap peningkatan free float sebagai jaminan bahwa harga saham akan naik atau saham tersebut otomatis masuk ke indeks tertentu.

11. Apakah Emiten yang Tidak Memenuhi Free Float Akan Disuspensi atau Delisting?

Emiten yang belum memenuhi batas minimum free float perlu memperhatikan kewajiban penyesuaian dan konsekuensi yang diatur dalam peraturan bursa.

Namun, investor perlu membedakan antara kondisi belum memenuhi persyaratan, pengenaan sanksi, suspensi perdagangan, dan delisting.

Keempatnya bukan istilah yang dapat dipertukarkan begitu saja.

Belum terpenuhinya free float tidak berarti saham otomatis langsung dihentikan perdagangannya atau dikeluarkan dari bursa pada hari yang sama.

Penerapan tindakan oleh BEI bergantung pada ketentuan yang berlaku, tahapan pemenuhan, kondisi perusahaan, dan keputusan bursa terhadap emiten bersangkutan.

Oleh karena itu, investor sebaiknya memantau pengumuman resmi BEI mengenai status perusahaan tercatat, notasi khusus, suspensi, dan tindakan lain yang benar-benar telah ditetapkan.

Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan rumor bahwa suatu saham akan disuspensi atau delisting karena free float-nya belum mencapai 15%.

Informasi resmi dari bursa dan keterbukaan informasi emiten tetap menjadi rujukan utama.

12. Bagaimana Cara Mengecek Free Float Saham di BEI?

Investor dapat memeriksa informasi kepemilikan saham dan laporan perusahaan tercatat melalui kanal resmi BEI.

Langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.

  1. Buka situs resmi Bursa Efek Indonesia melalui www.idx.co.id.

  2. Cari halaman perusahaan tercatat dan pilih emiten yang ingin diperiksa.

  3. Periksa laporan kepemilikan saham, laporan bulanan registrasi pemegang efek, serta keterbukaan informasi yang tersedia.

  4. Perhatikan jumlah saham tercatat dan komposisi kepemilikan pemegang saham.

  5. Cocokkan data tersebut dengan definisi free float dan pengecualian yang ditetapkan dalam Peraturan BEI Nomor I-A beserta surat edaran terkait.

Jika tersedia, gunakan data free float yang dipublikasikan secara resmi oleh BEI sebagai acuan utama.

Investor juga perlu memperhatikan tanggal laporan karena struktur kepemilikan saham dapat berubah akibat transaksi pasar, aksi korporasi, atau perubahan kepemilikan pemegang saham.

Contoh Menghitung Free Float Saham

Misalnya, PT ABC memiliki 100 miliar saham tercatat.

Dari jumlah tersebut, 18 miliar saham memenuhi kriteria free float berdasarkan ketentuan BEI.

Perhitungannya adalah:

Free float = (Jumlah saham yang memenuhi kriteria free float / Jumlah saham tercatat) × 100%

Free float = (18 miliar / 100 miliar) × 100%

Free float PT ABC = 18%.

Dalam contoh ini, PT ABC memiliki free float sebesar 18% sehingga secara persentase telah melampaui batas minimum 15% bagi emiten lama.

Namun, pemenuhan persyaratan secara keseluruhan tetap harus diperiksa berdasarkan ketentuan BEI yang berlaku, termasuk persyaratan lain yang relevan.

Perlu diingat, jumlah saham publik tidak boleh langsung dianggap sebagai jumlah free float apabila belum disesuaikan dengan seluruh kriteria dan pengecualian yang berlaku.

13. Apa yang Sebaiknya Dilakukan Investor Menghadapi Aturan Baru?

Bagi investor ritel, perubahan aturan free float dapat menjadi alasan untuk mengevaluasi kembali saham yang ada dalam portofolio.

Langkah pertama adalah memeriksa persentase free float setiap emiten, terutama perusahaan yang selama ini memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi.

Langkah kedua adalah memperhatikan jadwal pemenuhan yang berlaku bagi masing-masing perusahaan. Emiten berkapitalisasi pasar besar dan kecil dapat memiliki tenggat waktu yang berbeda.

Langkah ketiga adalah mengikuti rencana aksi korporasi yang diumumkan perusahaan. Pelepasan saham oleh pemegang saham pengendali, penerbitan saham baru, atau transaksi lain dapat memengaruhi struktur kepemilikan dan dinamika perdagangan.

Langkah keempat adalah tetap menggunakan analisis fundamental dan valuasi. Jangan membeli saham hanya karena memperkirakan perusahaan akan melakukan penyesuaian free float.

Investor juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang belum terkonfirmasi, terutama klaim bahwa saham tertentu pasti naik karena free float akan bertambah atau pasti delisting karena belum memenuhi persyaratan.

Aturan baru ini memang penting, tetapi keputusan investasi tetap harus didasarkan pada data yang dapat diverifikasi dan pemahaman terhadap risiko saham yang dibeli.

FAQ: Pertanyaan Seputar Aturan Baru Free Float Saham

Berapa batas minimum free float saham terbaru?

Batas minimum free float bagi perusahaan yang sudah tercatat di BEI dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%. Penerapannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan transisi.

Kapan aturan baru free float saham mulai berlaku?

Perubahan Peraturan BEI Nomor I-A berlaku efektif sejak 31 Maret 2026.

Kapan emiten wajib memenuhi free float 15%?

Berdasarkan skema transisi yang dibahas, emiten dengan kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliun memiliki tenggat hingga 2027 atau 2028, bergantung pada tingkat free float awal. Sementara itu, emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun memiliki tenggat hingga 31 Maret 2029.

Berapa minimum free float untuk perusahaan yang akan IPO?

Persyaratan minimum free float saat IPO dibedakan berdasarkan kapitalisasi pasar. Dalam skema yang dibahas, perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun wajib menyediakan minimum 25%, perusahaan dengan kapitalisasi pasar Rp5 triliun sampai dengan Rp50 triliun minimum 20%, dan perusahaan dengan kapitalisasi pasar di atas Rp50 triliun minimum 15%.

Apakah free float rendah membuat saham pasti turun?

Tidak. Free float rendah dapat meningkatkan risiko likuiditas dan memengaruhi pergerakan harga, tetapi harga saham juga ditentukan oleh kinerja perusahaan, valuasi, kondisi pasar, serta permintaan dan penawaran.

Apakah saham yang belum memenuhi free float 15% otomatis delisting?

Tidak. Belum terpenuhinya persyaratan free float tidak berarti saham otomatis langsung delisting. Investor perlu memperhatikan masa transisi, ketentuan sanksi, serta pengumuman resmi BEI mengenai perusahaan terkait.

Apakah semua saham milik investor di bawah 5% dihitung sebagai free float?

Tidak otomatis. Kepemilikan di bawah 5% merupakan salah satu unsur dalam penentuan free float, tetapi status afiliasi, jabatan pemegang saham, pembatasan pengalihan, dan pengecualian lain tetap harus diperiksa sesuai peraturan BEI.

Posting Komentar