Free Float BRIS Masih 9,33%, BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham demi Penuhi Aturan BEI 15%
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menghadapi pekerjaan besar untuk memenuhi ketentuan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai batas minimum saham beredar di publik atau free float sebesar 15%.
Hingga September 2026, porsi free float BRIS tercatat masih sekitar 9,33%. Angka tersebut menunjukkan bahwa saham Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memenuhi kriteria free float masih berada di bawah ketentuan baru bursa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BSI menyiapkan aksi korporasi berupa penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue.
Melalui aksi ini, perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp500 per saham.
Namun, ada persoalan yang tidak sederhana. Keberhasilan rights issue dalam meningkatkan porsi saham publik sangat bergantung pada keputusan pemegang saham pengendali, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Jika ketiga pemegang saham tersebut tetap mempertahankan seluruh haknya dalam aksi korporasi, peningkatan free float belum tentu berjalan sesuai harapan.
Lantas, bagaimana kondisi free float BRIS saat ini, mengapa BSI membutuhkan rights issue, dan apa saja tantangan yang harus diselesaikan sebelum mencapai batas minimum 15%?
1. Mengapa Free Float BRIS Menjadi Perhatian BEI?
Free float merupakan jumlah saham suatu perusahaan yang dimiliki masyarakat dan memenuhi kriteria untuk diperdagangkan secara bebas di pasar reguler.
Saham yang dimiliki pemegang saham pengendali, pihak terafiliasi, maupun pihak tertentu yang tidak memenuhi kriteria free float tidak otomatis dihitung sebagai saham publik yang beredar bebas.
Semakin besar porsi free float, semakin luas pula potensi kepemilikan saham oleh investor publik.
Kondisi tersebut penting karena berkaitan dengan likuiditas perdagangan, transparansi kepemilikan, dan kualitas pembentukan harga saham di pasar modal.
BEI kemudian memperkuat ketentuan tersebut melalui perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A pada 2026.
Dalam aturan baru ini, batas minimum free float perusahaan tercatat ditingkatkan menjadi 15% dari jumlah saham tercatat.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan investor, termasuk investor institusi dan global.
Bagi BRIS, ketentuan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena struktur kepemilikan sahamnya masih sangat terkonsentrasi pada tiga bank BUMN.
2. Berapa Free Float Saham BRIS Saat Ini?
Berdasarkan data kepemilikan saham BRIS periode Agustus 2026 yang dipublikasikan pada September 2026, porsi free float perseroan tercatat sekitar 9,33%.
Sementara itu, jumlah saham dalam kelompok pemegang saham nonwarkat dengan kepemilikan di bawah 5% mencapai sekitar 9,91%.
Perbedaan tersebut perlu diperhatikan karena klasifikasi kepemilikan saham di bawah 5% tidak selalu identik dengan perhitungan free float menurut ketentuan BEI.
Dengan demikian, angka 9,33% lebih tepat digunakan ketika membahas posisi free float BRIS berdasarkan data yang tersedia.
Berikut gambaran struktur kepemilikan saham BSI berdasarkan laporan periode Agustus 2026:
| Pemegang Saham | Kepemilikan |
|---|---|
| Bank Mandiri | 51,47% |
| BNI (Divisi PPA) | 23,24% |
| BRI | 15,38% |
| Pemegang saham nonwarkat di bawah 5% | 9,91% |
Satu lembar saham Seri A Dwiwarna juga dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Data tersebut memperlihatkan bahwa Bank Mandiri, BNI, dan BRI secara bersama-sama menguasai sekitar 90,09% saham BRIS.
Artinya, ruang kepemilikan saham yang tersebar di luar ketiga pemegang saham utama masih relatif terbatas.
Inilah salah satu penyebab mengapa BSI perlu menyiapkan strategi khusus untuk meningkatkan free float.
3. Ketentuan Free Float BEI Naik Menjadi 15%, Kapan Batas Waktunya?
Peningkatan batas minimum free float menjadi 15% merupakan bagian dari perubahan Peraturan BEI Nomor I-A yang berlaku sejak 31 Maret 2026.
Namun, perusahaan tercatat tidak diwajibkan memenuhi batas tersebut secara serentak pada tanggal yang sama.
BEI memberikan masa transisi berdasarkan kapitalisasi pasar dan posisi free float masing-masing emiten per 31 Maret 2026.
Untuk perusahaan tercatat dengan kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliun dan free float di bawah 12,5%, tahapan pemenuhannya adalah:
Paling lambat 31 Maret 2027, free float harus mencapai minimal 12,5%.
Paling lambat 31 Maret 2028, free float harus mencapai minimal 15%.
Sementara itu, emiten dengan kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliun yang telah memiliki free float 12,5% hingga di bawah 15% wajib mencapai batas 15% paling lambat 31 Maret 2027.
Adapun perusahaan tercatat dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun diberikan waktu hingga 31 Maret 2029 untuk memenuhi batas minimum 15%.
Dengan posisi free float sekitar 9,33% dan kapitalisasi pasar yang berada di atas Rp5 triliun, BRIS perlu memperhatikan tahapan pemenuhan tersebut.
Artinya, perseroan menghadapi target antara 12,5% pada Maret 2027 sebelum memenuhi batas akhir 15% pada Maret 2028.
4. BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham Seri B
Untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan porsi saham publik, BSI menyiapkan rights issue tahap II atau PMHMETD II.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada 30 September 2026, BSI berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham baru Seri B.
Setiap saham memiliki nilai nominal Rp500. Dengan demikian, apabila seluruh saham diterbitkan, nilai nominal penambahan saham tersebut mencapai Rp3,4 triliun.
Meski demikian, nilai nominal tersebut bukan berarti harga pelaksanaan rights issue sudah ditetapkan sebesar Rp500 per saham.
Harga pelaksanaan dan jumlah final saham yang diterbitkan masih akan ditentukan serta diumumkan melalui prospektus PMHMETD II.
Aksi korporasi ini terlebih dahulu membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
BSI menjadwalkan RUPSLB pada Jumat, 6 November 2026.
Setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dan memenuhi persyaratan regulator, perseroan menargetkan pelaksanaan serta penyelesaian rights issue pada kuartal I 2027.
Dengan demikian, rencana tersebut masih berada dalam tahap persiapan dan belum dapat dianggap sebagai aksi korporasi yang sudah selesai.
5. Bukan Hanya Mengejar Free Float, Ini Tujuan Rights Issue BSI
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa rencana rights issue memiliki dua kepentingan strategis.
Pertama, meningkatkan kapasitas permodalan untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan.
Kedua, membantu perseroan memenuhi ketentuan minimum free float 15% yang ditetapkan BEI.
Memperkuat Modal untuk Mendukung Pertumbuhan Pembiayaan
BSI membutuhkan struktur permodalan yang lebih kuat agar dapat mengimbangi pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan.
Dalam proyeksi perseroan, kebutuhan permodalan untuk mendukung bisnis pada 2027 diperkirakan meningkat menjadi Rp64,41 triliun dari Rp51,07 triliun pada 2026.
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) juga diproyeksikan meningkat dari 20,38% menjadi 23,31%.
Penguatan modal tersebut diharapkan dapat mendukung ekspansi pembiayaan, menjaga kapasitas pertumbuhan bisnis, serta memperkuat posisi BSI dalam industri perbankan nasional.
Manajemen juga menargetkan pertumbuhan pembiayaan sekitar 16%.
Seluruh dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya emisi dan pengeluaran terkait, direncanakan untuk penyaluran pembiayaan guna mendukung pertumbuhan usaha perseroan.
Mengejar Free Float 15% dan Peluang Masuk LQ45
Tujuan berikutnya adalah meningkatkan kepemilikan saham publik agar sesuai dengan ketentuan BEI.
Manajemen BSI juga berharap peningkatan free float dapat membuka peluang bagi saham BRIS untuk masuk ke indeks LQ45.
Indeks tersebut memuat saham-saham dengan kriteria tertentu, termasuk likuiditas, kapitalisasi pasar, dan faktor fundamental sesuai metodologi yang berlaku.
Namun, perlu dipahami bahwa memenuhi ketentuan free float 15% tidak otomatis membuat BRIS masuk LQ45.
Perseroan tetap harus memenuhi seluruh persyaratan seleksi indeks yang ditetapkan BEI.
6. Tantangan Terbesar Rights Issue BRIS Ada pada Pemegang Saham Pengendali
Inilah bagian paling penting dalam rencana rights issue BSI.
Penerbitan saham baru memang dapat menambah jumlah saham beredar. Akan tetapi, peningkatan free float sangat bergantung pada siapa yang akhirnya memiliki saham baru tersebut.
Saat ini, mayoritas saham BRIS masih dikuasai Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Ketiga bank tersebut memiliki posisi strategis dalam struktur kepemilikan BSI.
Karena itu, keputusan mereka dalam menggunakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) akan sangat menentukan hasil akhir rights issue.
Ada dua skenario yang perlu diperhatikan.
Jika Pemegang Saham Pengendali Melaksanakan Seluruh Haknya
Dalam rights issue, pemegang saham lama pada prinsipnya memperoleh hak untuk membeli saham baru secara proporsional sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Jika Bank Mandiri, BNI, dan BRI melaksanakan seluruh haknya, kepemilikan saham mereka tetap dapat dipertahankan.
Dalam kondisi tersebut, penambahan jumlah saham belum tentu menghasilkan peningkatan free float yang cukup besar.
Bahkan, persentase kepemilikan publik dapat berubah akibat penambahan saham baru, tergantung pada tingkat partisipasi masing-masing kelompok pemegang saham.
Jika Sebagian Hak Dialihkan kepada Publik atau Investor Baru
Skenario lainnya adalah sebagian HMETD tidak dilaksanakan oleh pemegang saham pengendali atau dialihkan kepada investor lain sesuai mekanisme yang diperbolehkan.
Dengan cara tersebut, saham baru berpeluang diserap oleh investor publik sehingga porsi kepemilikan masyarakat dapat meningkat.
Namun, mekanisme pengalihan hak dan pihak yang akan menyerap saham tersebut harus ditetapkan secara jelas.
Persoalan inilah yang membuat rencana rights issue BSI tidak sesederhana menerbitkan 6,8 miliar saham baru.
Menurut perkembangan pembahasan yang diberitakan KONTAN pada 2–3 November 2026, BSI masih belum memperoleh kepastian mengenai komitmen pemegang saham pengendali untuk tidak melaksanakan atau mengalihkan sebagian haknya.
Perseroan juga belum memiliki informasi final mengenai struktur kepemilikan setelah rights issue, harga pelaksanaan, maupun keberadaan investor strategis atau pembeli siaga.
Dengan demikian, keputusan tiga bank BUMN tersebut menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan peningkatan free float BRIS.
7. Risiko Dilusi bagi Pemegang Saham BRIS
Rights issue juga membawa konsekuensi bagi investor lama, terutama mereka yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru.
Berdasarkan informasi awal yang disampaikan perseroan, pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD berpotensi mengalami dilusi kepemilikan maksimal 12,85%.
Dilusi terjadi karena jumlah saham beredar bertambah, sementara jumlah saham yang dimiliki investor tersebut tidak berubah.
Sebagai contoh, seorang investor yang sebelumnya memiliki 1% saham BRIS dapat mengalami penurunan persentase kepemilikan apabila tidak ikut membeli saham baru dalam rights issue.
Namun, dilusi persentase kepemilikan tidak selalu berarti investor langsung mengalami kerugian dengan jumlah yang sama.
Dampak terhadap nilai investasi juga dipengaruhi harga pelaksanaan, harga pasar saham, penggunaan dana hasil emisi, dan prospek kinerja perseroan.
Oleh karena itu, investor perlu memperhatikan rasio HMETD, harga pelaksanaan, jadwal perdagangan hak, serta ketentuan dalam prospektus ketika diterbitkan.
8. Apakah Investor Asing atau Investor Timur Tengah Bisa Menjadi Solusi?
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan untuk memperbesar kepemilikan publik adalah masuknya investor strategis baru.
Investor institusi, termasuk investor asing yang memiliki minat terhadap industri keuangan syariah, berpotensi menjadi salah satu pihak yang menyerap saham baru.
Namun, sampai 5 November 2026, belum ada kepastian resmi mengenai siapa investor strategis yang akan masuk atau apakah BSI akan menggunakan pembeli siaga dalam rights issue tersebut.
Karena itu, kemungkinan masuknya investor asal Timur Tengah masih sebatas skenario yang dapat dibicarakan, bukan keputusan yang sudah ditetapkan perseroan.
Apabila investor baru benar-benar masuk, struktur kepemilikan saham BSI berpotensi menjadi lebih beragam.
Di sisi lain, investor strategis tersebut tetap harus memenuhi ketentuan pasar modal, termasuk ketentuan mengenai kepemilikan saham dan perhitungan free float.
9. Apa Dampaknya Jika BRIS Berhasil Memenuhi Free Float 15%?
Keberhasilan meningkatkan free float dapat memberikan sejumlah manfaat bagi BSI maupun investor saham BRIS.
Pertama, saham yang tersedia bagi publik menjadi lebih besar. Kondisi ini berpotensi meningkatkan aktivitas perdagangan dan memperbaiki likuiditas saham.
Kedua, kepemilikan yang lebih tersebar dapat memperluas partisipasi investor institusi maupun ritel.
Ketiga, peningkatan free float dapat membantu BRIS memenuhi salah satu persyaratan dalam proses seleksi indeks saham tertentu.
Namun, peningkatan free float tidak otomatis menjamin harga saham BRIS akan naik.
Pergerakan harga tetap dipengaruhi kinerja keuangan, pertumbuhan pembiayaan, kualitas aset, profitabilitas, kebijakan suku bunga, serta kondisi pasar saham secara keseluruhan.
Bagi BSI sendiri, penguatan modal melalui rights issue diharapkan memberikan ruang lebih besar untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan dan memperkuat daya saing industri perbankan syariah.
10. Bagaimana Prospek Rights Issue BRIS Selanjutnya?
Perkembangan rights issue BRIS akan sangat menarik untuk diperhatikan dalam beberapa bulan mendatang.
Pasalnya, perseroan tidak hanya perlu memperoleh persetujuan pemegang saham, tetapi juga harus memastikan bahwa skema penerbitan saham baru benar-benar mampu mendukung peningkatan free float.
Ada beberapa hal penting yang perlu dicermati investor.
Pertama, hasil RUPSLB pada 6 November 2026. Persetujuan pemegang saham menjadi tahapan awal sebelum proses rights issue dapat dilanjutkan.
Kedua, komitmen Bank Mandiri, BNI, dan BRI dalam menggunakan atau mengalihkan HMETD.
Ketiga, penetapan harga pelaksanaan dan jumlah final saham baru yang akan diterbitkan.
Keempat, kepastian investor strategis atau pembeli siaga apabila memang diperlukan.
Kelima, perubahan struktur kepemilikan saham setelah aksi korporasi selesai.
Jika seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai rencana, rights issue berpeluang menjadi instrumen penting bagi BSI untuk memperkuat permodalan sekaligus meningkatkan kepemilikan saham publik.
Namun, selama belum ada kepastian mengenai distribusi saham baru, target free float 15% masih harus dilihat sebagai sasaran yang ingin dicapai, bukan hasil yang sudah terjamin.
Bagi investor, memahami perkembangan aksi korporasi ini menjadi penting sebelum mengambil keputusan terhadap saham BRIS.

Posting Komentar