Resmi Dibuka! Sukuk Tabungan ST017 Tawarkan Imbal Hasil hingga 7,05%, Ini Jadwal dan Cara Belinya

Daftar Isi

Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST017 pada Jumat, 6 November 2026. Instrumen investasi syariah yang diterbitkan melalui Kementerian Keuangan ini menawarkan imbal hasil minimal hingga 7,05% per tahun dengan pembayaran setiap bulan.

ST017 hadir dalam dua pilihan tenor, yaitu ST017T2 untuk jangka waktu investasi dua tahun dan ST017T4 dengan tenor empat tahun.

Menariknya, kedua seri tersebut menggunakan skema imbal hasil mengambang dengan batas minimal atau floating with floor. Artinya, imbal hasil berpotensi meningkat apabila suku bunga acuan Bank Indonesia naik, tetapi tidak akan turun di bawah tingkat minimal yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan tingkat imbal hasil minimal 6,95% untuk ST017T2 dan 7,05% untuk ST017T4, produk ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memperoleh pendapatan investasi secara berkala sekaligus menempatkan dana pada instrumen berbasis syariah.

Lantas, berapa perkiraan imbal hasil ST017 setiap bulan? Apa perbedaan ST017T2 dan ST017T4? Bagaimana cara membelinya?

Berikut pembahasan lengkapnya.

1. Mengenal Sukuk Tabungan ST017

Sukuk Tabungan ST017 merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel yang diterbitkan pemerintah dan ditujukan kepada investor individu warga negara Indonesia.

Berbeda dengan obligasi konvensional, penerbitan ST017 menggunakan prinsip syariah dengan akad Wakalah. Dana yang dihimpun pemerintah digunakan untuk mendukung pembiayaan APBN melalui aset dasar (underlying asset) yang sesuai dengan ketentuan penerbitan SBSN.

ST017 juga menjadi salah satu pilihan investasi bagi masyarakat yang ingin memperoleh imbal hasil berkala tanpa harus melakukan transaksi jual beli saham atau mengelola portofolio investasi secara aktif.

Ada dua seri yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan jangka waktu investasi, yaitu ST017T2 dan ST017T4.

2. Imbal Hasil ST017T2 dan ST017T4 hingga 7,05%

Daya tarik utama Sukuk Tabungan ST017 terletak pada tingkat imbal hasil minimal yang ditawarkan pemerintah.

Berikut rincian kedua seri tersebut:

KeteranganST017T2ST017T4
Tenor2 tahun4 tahun
Imbal hasil minimal6,95% per tahun7,05% per tahun
Jatuh tempo10 November 202810 November 2030
Minimum pembelianRp1 jutaRp1 juta
Maksimum pembelianRp5 miliarRp10 miliar
Jenis imbal hasilFloating with floorFloating with floor
Pembayaran imbal hasilBulananBulanan

Dengan perbedaan tingkat imbal hasil tersebut, ST017T4 menawarkan imbal hasil minimal lebih tinggi dibandingkan ST017T2.

Namun, investor juga perlu memperhatikan perbedaan jangka waktu penempatan dana. ST017T2 memiliki tenor lebih pendek sehingga cocok dipertimbangkan bagi investor yang memiliki tujuan keuangan dalam dua tahun ke depan.

Sementara itu, ST017T4 dapat menjadi pilihan bagi investor yang memiliki perencanaan keuangan lebih panjang dan tidak membutuhkan dana tersebut dalam waktu dekat.

3. Memahami Sistem Floating with Floor pada ST017

Sebelum membeli ST017, calon investor perlu memahami mekanisme imbal hasil yang digunakan.

ST017 menggunakan sistem floating with floor, yaitu imbal hasil mengambang yang memiliki batas minimal.

Sederhananya, tingkat imbal hasil ST017 mengikuti perkembangan BI-Rate dengan tambahan spread atau selisih tetap yang ditentukan pemerintah.

Penyesuaian imbal hasil dilakukan setiap tiga bulan.

Ada dua kemungkinan yang perlu dipahami.

Pertama, ketika BI-Rate naik.

Apabila suku bunga acuan Bank Indonesia meningkat, imbal hasil ST017 berpotensi ikut naik sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, investor berpeluang memperoleh imbal hasil lebih tinggi dibandingkan tingkat minimal awal.

Kedua, ketika BI-Rate turun.

Apabila suku bunga acuan mengalami penurunan, imbal hasil ST017 dapat ikut menyesuaikan.

Namun, tingkat imbal hasilnya tidak akan lebih rendah dari batas minimal yang sudah ditetapkan ketika penerbitan.

Sebagai contoh, apabila BI-Rate mengalami penurunan, imbal hasil ST017T2 tetap memiliki batas bawah 6,95% per tahun. Begitu pula ST017T4 yang memiliki batas bawah 7,05% per tahun.

Inilah salah satu keunggulan skema floating with floor karena investor memiliki perlindungan terhadap penurunan imbal hasil di bawah batas minimal tersebut.

4. Simulasi Imbal Hasil ST017 Setiap Bulan

Salah satu pertanyaan yang sering muncul sebelum membeli Sukuk Tabungan adalah berapa uang yang akan diterima setiap bulan.

Untuk mengetahuinya, investor perlu memperhitungkan nominal investasi, tingkat imbal hasil tahunan, serta pajak yang dikenakan.

Imbal hasil ST017 dikenakan PPh final sebesar 10%.

Sebagai ilustrasi, berikut simulasi penerimaan bersih apabila tingkat imbal hasil tetap berada pada batas minimal selama periode perhitungan.

Nominal InvestasiST017T2 (6,95%)ST017T4 (7,05%)
Rp1 jutaRp5.212Rp5.288
Rp10 jutaRp52.125Rp52.875
Rp50 jutaRp260.625Rp264.375
Rp100 jutaRp521.250Rp528.750
Rp500 jutaRp2.606.250Rp2.643.750
Rp1 miliarRp5.212.500Rp5.287.500

Catatan: Angka merupakan simulasi imbal hasil bersih per bulan setelah pajak 10%, dengan asumsi tingkat imbal hasil minimal berlaku dan perhitungan menggunakan 1/12 dari imbal hasil tahunan. Nilai aktual mengikuti ketentuan pembayaran dan pembulatan yang berlaku.

Sebagai contoh, apabila seseorang membeli ST017T4 senilai Rp100 juta, perkiraan imbal hasil kotornya mencapai Rp587.500 per bulan.

Setelah dipotong pajak 10%, investor memperoleh sekitar Rp528.750 setiap bulan.

Sementara itu, investasi Rp100 juta pada ST017T2 menghasilkan perkiraan imbal hasil bersih sekitar Rp521.250 per bulan.

Perlu dipahami bahwa simulasi tersebut menggunakan tingkat imbal hasil minimal, bukan jaminan bahwa tingkat imbal hasil akan selalu berada pada angka yang sama. Apabila BI-Rate naik dan tingkat imbal hasil ST017 mengalami penyesuaian, penerimaan bulanan juga berpotensi meningkat.

5. Keuntungan Membeli Sukuk Tabungan ST017

Ada beberapa alasan mengapa ST017 menarik untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari perencanaan keuangan.

1. Pembayaran pokok dan imbal hasil dijamin negara

ST017 merupakan instrumen Surat Berharga Syariah Negara yang diterbitkan pemerintah.

Pembayaran nilai nominal dan imbal hasilnya merupakan kewajiban pemerintah Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, instrumen ini memiliki karakteristik risiko yang berbeda dibandingkan investasi saham maupun produk investasi yang nilai pasarnya berfluktuasi.

2. Imbal hasil dibayarkan setiap bulan

Investor tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo untuk menerima hasil investasinya.

Imbal hasil ST017 dibayarkan setiap bulan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai tambahan pendapatan, kebutuhan rutin, maupun diinvestasikan kembali.

3. Pajak lebih rendah dibandingkan deposito

ST017 dikenakan PPh final sebesar 10% atas imbal hasilnya.

Sebagai perbandingan, bunga deposito pada umumnya dikenakan pajak final 20% sesuai ketentuan perpajakan.

Perbedaan tarif pajak tersebut membuat imbal hasil bersih ST017 berpotensi lebih menarik dibandingkan deposito dengan tingkat bunga bruto yang setara.

4. Investasi sesuai prinsip syariah

ST017 menggunakan akad Wakalah dan diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.

Karena itu, instrumen ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada surat berharga negara dengan struktur transaksi sesuai prinsip syariah.

5. Modal awal cukup terjangkau

Masyarakat dapat membeli ST017 mulai dari Rp1 juta.

Dengan nominal tersebut, investasi pada instrumen pemerintah tidak hanya terbatas bagi masyarakat yang memiliki dana besar.

6. Risiko dan Kekurangan ST017 yang Perlu Diketahui

Meskipun menawarkan sejumlah keuntungan, ST017 tetap memiliki karakteristik dan keterbatasan yang perlu dipahami sebelum melakukan pembelian.

Salah satunya adalah sifat instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable).

Artinya, investor tidak dapat menjual kepemilikannya kepada investor lain ketika membutuhkan uang sebelum jatuh tempo.

Pemerintah memang menyediakan fasilitas early redemption, tetapi pencairannya hanya dapat dilakukan sebagian dan pada periode yang telah ditentukan.

Selain itu, investor perlu mempertimbangkan risiko inflasi. Meskipun tingkat imbal hasil minimal sudah ditetapkan, daya beli uang yang diterima pada masa mendatang tetap dapat dipengaruhi kenaikan harga barang dan jasa.

Oleh karena itu, sebaiknya gunakan dana yang memang tidak diperlukan untuk kebutuhan mendesak selama masa investasi.

7. Fasilitas Early Redemption ST017, Bisa Cairkan hingga 50%

Walaupun tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, pemerintah menyediakan fasilitas pencairan sebagian sebelum jatuh tempo atau early redemption.

Melalui fasilitas ini, investor yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan pelunasan sebagian nilai pokok investasinya sebelum masa jatuh tempo.

Jumlah maksimal yang dapat dicairkan adalah 50% dari total kepemilikan investor.

Namun, fasilitas ini tidak berlaku setiap saat. Investor harus menunggu periode pengajuan yang ditetapkan pemerintah serta memenuhi ketentuan minimum kepemilikan dan nominal pencairan.

Berdasarkan jadwal penerbitan yang dipublikasikan untuk ST017, periode pengajuan direncanakan sebagai berikut:

SeriPeriode Early Redemption
ST017T227 Oktober–3 November 2027
ST017T427 Oktober–3 November 2028

Sebagai gambaran, fasilitas early redemption pada seri Sukuk Tabungan mensyaratkan kepemilikan minimal Rp2 juta pada masing-masing mitra distribusi, dengan pengajuan pencairan minimal Rp1 juta dan kelipatannya.

Ketentuan final dan jadwal operasional tetap perlu diperiksa melalui informasi resmi pemerintah atau mitra distribusi.

Dengan adanya fasilitas tersebut, investor memiliki sedikit fleksibilitas apabila membutuhkan sebagian dana sebelum jatuh tempo. Namun, jangan menganggap ST017 sebagai instrumen yang bisa dicairkan sewaktu-waktu seperti tabungan biasa.

8. Jadwal Lengkap Penawaran Sukuk Tabungan ST017

Bagi masyarakat yang tertarik membeli ST017, penting untuk memperhatikan jadwal penerbitannya agar tidak melewatkan masa pemesanan.

Berikut tahapan penerbitan ST017:

TahapanJadwal
Pembukaan penawaran6 November 2026
Penutupan penawaran2 Desember 2026
Penetapan hasil penjualan7 Desember 2026
Setelmen atau penerbitan9 Desember 2026
Jatuh tempo ST017T210 November 2028
Jatuh tempo ST017T410 November 2030

Masa penawaran berlangsung hampir satu bulan. Namun, investor sebaiknya tidak menunggu sampai hari terakhir karena pemesanan dapat ditutup lebih awal apabila batas penjualan yang ditetapkan pemerintah telah tercapai.

9. Cara Membeli Sukuk Tabungan ST017 Secara Online

Pembelian ST017 dapat dilakukan secara online melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah.

Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Kementerian Keuangan karena proses registrasi hingga pembayaran dapat dilakukan melalui sistem elektronik.

Berikut tahapan pembeliannya:

1. Registrasi melalui mitra distribusi

Pertama, calon investor perlu membuat akun pada mitra distribusi resmi yang menyediakan layanan pembelian ST017.

Siapkan identitas diri, seperti KTP, serta data rekening bank dan informasi lain yang diperlukan untuk proses registrasi.

Bagi yang belum memiliki Single Investor Identification (SID), proses pembuatan identitas investor dapat dilakukan melalui mitra distribusi sesuai ketentuan.

2. Pilih seri ST017 yang diinginkan

Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi atau situs mitra distribusi.

Pilih produk Sukuk Tabungan ST017, kemudian tentukan seri yang ingin dibeli.

Investor dapat memilih ST017T2 dengan tenor dua tahun atau ST017T4 dengan tenor empat tahun.

3. Masukkan nominal pemesanan

Tentukan jumlah investasi sesuai kemampuan keuangan.

Pemesanan dimulai dari Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta.

Perhatikan juga batas maksimum pembelian, yaitu Rp5 miliar untuk ST017T2 dan Rp10 miliar untuk ST017T4.

4. Lakukan pembayaran

Setelah pemesanan berhasil dibuat, sistem akan memberikan kode pembayaran atau instruksi pembayaran sesuai mekanisme mitra distribusi.

Selesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan agar pesanan tidak dibatalkan.

5. Tunggu konfirmasi transaksi

Setelah pembayaran terverifikasi, investor akan memperoleh konfirmasi pemesanan.

Kepemilikan ST017 selanjutnya tercatat secara elektronik melalui sistem yang berlaku.

Simpan bukti transaksi dan pantau informasi pembayaran imbal hasil melalui mitra distribusi yang digunakan.

10. Apakah ST017 Lebih Menarik Dibandingkan Deposito?

Pertanyaan ini cukup relevan bagi masyarakat yang sedang membandingkan beberapa instrumen investasi dengan risiko relatif rendah.

Dari sisi pajak, ST017 memiliki keunggulan karena imbal hasilnya dikenakan PPh final 10%, sedangkan bunga deposito pada umumnya dikenakan pajak final 20%.

Namun, perbandingan tidak cukup hanya melihat besarnya imbal hasil setelah pajak.

Ada perbedaan penting dari sisi likuiditas.

Deposito umumnya memiliki pilihan pencairan sesuai jangka waktu dan ketentuan bank. Sementara itu, ST017 tidak dapat dijual di pasar sekunder dan pencairan sebelum jatuh tempo hanya tersedia melalui fasilitas early redemption dengan batasan tertentu.

Dengan demikian, ST017 lebih sesuai bagi masyarakat yang mengutamakan pendapatan bulanan dan bersedia menempatkan dananya sesuai tenor investasi.

Sebaliknya, masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas pencairan dana perlu mempertimbangkan produk lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan likuiditasnya.

11. Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli ST017

Sebelum memutuskan berinvestasi, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan.

Pertama, sesuaikan tenor investasi dengan tujuan keuangan. Jangan memilih tenor empat tahun apabila dana tersebut kemungkinan besar dibutuhkan dalam waktu dekat.

Kedua, jangan menggunakan seluruh dana darurat untuk membeli ST017. Instrumen ini tidak dapat dicairkan secara bebas sebelum jatuh tempo.

Ketiga, perhatikan imbal hasil setelah pajak, bukan hanya angka bruto yang ditampilkan dalam penawaran.

Keempat, pahami mekanisme floating with floor agar tidak salah mengartikan tingkat imbal hasil minimal sebagai tingkat tetap sepanjang tenor.

Terakhir, lakukan pemesanan hanya melalui mitra distribusi resmi pemerintah untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan investasi SBN.

Pertanyaan Umum Seputar Sukuk Tabungan ST017

1. Kapan Sukuk Tabungan ST017 mulai ditawarkan?

Pemerintah membuka masa penawaran ST017 mulai 6 November sampai dengan 2 Desember 2026.

2. Berapa imbal hasil ST017T2 dan ST017T4?

ST017T2 menawarkan imbal hasil minimal 6,95% per tahun, sedangkan ST017T4 menawarkan imbal hasil minimal 7,05% per tahun. Keduanya menggunakan skema floating with floor.

3. Berapa modal minimal membeli ST017?

Minimum pemesanan ST017 adalah Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta.

4. Berapa batas maksimal pembelian ST017?

Maksimum pembelian ST017T2 adalah Rp5 miliar, sedangkan ST017T4 mencapai Rp10 miliar per investor.

5. Apakah imbal hasil ST017 dibayarkan setiap bulan?

Ya. Imbal hasil ST017 dibayarkan setiap bulan sesuai jadwal pembayaran yang ditetapkan pemerintah.

6. Berapa pajak imbal hasil ST017?

Imbal hasil ST017 dikenakan PPh final sebesar 10%.

7. Apakah ST017 bisa dijual sebelum jatuh tempo?

ST017 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, investor yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan fasilitas early redemption untuk mencairkan sebagian pokok investasi maksimal 50% pada periode yang ditentukan pemerintah.

8. Apakah investasi ST017 dijamin pemerintah?

Pembayaran nilai nominal dan imbal hasil ST017 merupakan kewajiban pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, ST017 bukan simpanan bank sehingga tidak termasuk produk yang dijamin oleh LPS.

9. Apa perbedaan ST017T2 dan ST017T4?

Perbedaan utamanya terletak pada tenor, tanggal jatuh tempo, dan tingkat imbal hasil minimal. ST017T2 memiliki tenor dua tahun dengan imbal hasil minimal 6,95%, sedangkan ST017T4 memiliki tenor empat tahun dengan imbal hasil minimal 7,05%.

10. Apakah imbal hasil ST017 bisa meningkat?

Bisa. Karena menggunakan skema floating with floor, tingkat imbal hasil berpotensi meningkat apabila BI-Rate naik sesuai formula dan ketentuan penyesuaian yang berlaku. Namun, tingkat imbal hasil tidak akan turun di bawah batas minimal yang telah ditetapkan pemerintah.


Catatan redaksi: Informasi mengenai tingkat imbal hasil, jadwal penerbitan, pajak, serta ketentuan pemesanan mengacu pada informasi ST017 per 6 November 2026. Calon investor tetap perlu memeriksa memorandum informasi dan ketentuan final yang diterbitkan Kementerian Keuangan sebelum melakukan pemesanan. Artikel ini merupakan informasi dan edukasi, bukan rekomendasi investasi individual.

Posting Komentar